Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, salah satu faktor pemicu utama kekerasan, adalah peredaran dan konsumsi minuman keras. Ia mengungkapkan bahwa aparat kepolisian telah menyita hampir 6 ton minuman keras ilegal yang diselundupkan ke wilayah Maluku.
“Ini jumlah yang sangat besar. Miras sering menjadi pemicu emosi dan kekerasan, terutama di kalangan anak muda,” ungkapnya ketikta bersilaturahmi dan menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Gereja GPM Sejahtera Jemaat Poka, Klasis Pulau Ambon Utara, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Minggu (8/2/2026).
Kapolda menegaskan perlunya solusi komprehensif terkait miras yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, aparat keamanan, dan masyarakat, mengingat persoalan tersebut juga berkaitan dengan aspek sosial dan ekonomi.
Selain miras, Kapolda juga mengingatkan ancaman narkoba yang mulai masuk ke wilayah Maluku, meski belum menjadi sorotan utama.
“Narkoba merusak masa depan generasi muda dan sulit dipulihkan. Mari kita perangi bersama dengan melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba,” tegasnya.

Kapolda turut menyoroti penggunaan media sosial yang tidak bijak, khususnya bagi anak-anak dan remaja. Ia meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas digital keluarga agar tidak terpapar hoaks, provokasi, judi online, penipuan, dan kejahatan siber.










