DPRD Maluku mengusulkan agar agenda pengawasan lapangan yang direncanakan pekan depan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten dan kota di Maluku.
Pengawasan dinilai tidak boleh bersifat simbolik, melainkan harus mampu memetakan persoalan pembangunan secara menyeluruh.
Anggota Komisi III DPRD Maluku, Halimun Saulatu, mengatakan keterlibatan kepala dinas PU penting agar DPRD memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan program pembangunan, khususnya proyek-proyek yang dikerjakan oleh balai-balai teknis pemerintah pusat.
“Sering kali balai bekerja, tetapi menyisakan persoalan di daerah. Pemerintah kabupaten dan kota tidak selalu punya ruang yang cukup untuk menyuarakan masalah itu. Di situlah DPRD harus hadir mengawal,” kata Halimun Saulatu Jumat pekan lalu di Balai Rakyat Karang Panjang Ambon.
Dijelaskan, sebelum pengawasan lapangan dilakukan, DPRD perlu mengagendakan rapat bersama seluruh kepala dinas PU kabupaten dan kota.
Menurutnya, rapat tersebut diperlukan untuk menelusuri asal-usul usulan program, pembagian kewenangan, serta dampak pekerjaan terhadap masyarakat.
“Contohnya, sejumlah proyek yang bukan berasal dari usulan daerah, namun pelaksanaannya justru menimbulkan masalah, seperti banjir. Ini harus menjadi catatan. Saat pengawasan dilakukan, semua pihak harus bisa dimintai pertanggungjawaban atas pekerjaan yang sudah dikerjakan,” ujarnya.










