Anggota Komisi III DPRD Maluku, Halimun Saulatu, mengkritik pola perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Maluku yang dinilai masih terlalu berorientasi pada proyek-proyek besar, namun mengabaikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Terdapat tiga ruas jalan yang dikerjakan melalui program rekonstruksi dan pembangunan jalan dengan total anggaran sekitar Rp83 miliar, termasuk rekonstruksi jalan dan pembangunan Jalan Sionidal.
Sementara di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), hanya terdapat satu ruas jalan provinsi yang menjadi kewenangan Pemprov Maluku.
Hal ini disampaikan Halimun dalam rapat Komisi III DPRD Provinsi Maluku terkait sinkronisasi pendataan pembangunan kabupaten/kota dan provinsi di ruang Paripurna Jumat (30/01/26).
“Fokus pembangunan di wilayah tersebut justru diarahkan pada penyediaan air bersih, dengan empat paket pekerjaan di Larat, Seira, dan Anlusi,” ujarnya.
Politisi Demokrat Maluku ini mengatakan, adapun di Seram Bagian Timur (SBT), proyek rekonstruksi jalan keliling Pulau Gorong dengan nilai anggaran lebih dari Rp27 miliar, yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Persoalan utama bukan terletak pada besaran anggaran, melainkan pada pola perencanaan pembangunan yang belum mencerminkan karakter Maluku sebagai provinsi kepulauan.










