BeritaDaerahPemerintahanUtama

Wali Kota Ambon: Outsourcing bukan Mengabaikan, Tapi Menyesuaikan Aturan

7
×

Wali Kota Ambon: Outsourcing bukan Mengabaikan, Tapi Menyesuaikan Aturan

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, AMBON – Wali Kota Ambon menjelaskan alasan di balik kebijakan pengalihan tenaga kerja yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjadi pegawai outsourcing. 

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil bukan untuk mengabaikan, melainkan sebagai jalan tengah, di tengah keterbatasan aturan.

“Bagi yang tidak lolos P3K, dan yang tidak tercatat dalam database resmi, pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk mempertahankan mereka dalam sistem kepegawaian,” ungkapnya di Ruang Vlisingen Pemkot Ambon, Jumat, (30/01/26).

Menurutnya, pengalihan menjadi pegawai outsourcing ditujukan bagi kelompok profesi atau jenis pekerjaan tertentu yang memang tidak dilakukan oleh ASN dan tidak tersedia dalam formasi ASN. 

Baca Juga  ASN Kodaeral lX Harus Mahir Menembak, Tarikan Picu Meremas Bukan Menghentak

Wali Kota menegaskan bahwa tanggung jawab Pemkot Ambon adalah menyediakan jalur pengalihan agar para tenaga kerja tetap memiliki peluang untuk bekerja, namun, keputusan akhir tetap berada di tangan masing-masing. 

Wattimena juga menekankan bahwa setelah dialihkan menjadi pegawai outsourcing, pengelolaan tidak lagi dilakukan oleh pemkot seluruh proses ketenagakerjaan akan ditangani oleh pihak ketiga sebagai pengelola.

Kebijakan ini, lanjut Wali Kota, merupakan upaya pemerintah untuk tetap bersikap adil di tengah regulasi. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus menguatkan perannya dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada agenda kemandirian bangsa melalui swasembada pangan…