BeritaDaerahParlementariaUtama

Kondisi Fiskal Pemprov Maluku Terbatas, Butuh Sinkronisasi Data Disampaikan ke Pusat Khusus Infrastruktur

18
×

Kondisi Fiskal Pemprov Maluku Terbatas, Butuh Sinkronisasi Data Disampaikan ke Pusat Khusus Infrastruktur

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo - ist

Arikamedia.id, AMBON – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, mengatakan pihaknya tengah memetakan secara rinci pembagian kewenangan pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, khususnya di sektor infrastruktur.

Ditegaskan, langkah ini dilakukan karena kondisi fiskal daerah yang terbatas sehingga pemerintah provinsi tidak lagi mampu membiayai pembangunan infrastruktur skala besar secara mandiri.

Menurut Alhidayat, pemetaan tersebut meliputi titik-titik pekerjaan yang telah dikerjakan, sedang berjalan, hingga program yang sudah direncanakan namun belum terealisasi.

“Pemerintah pusat kerjanya di mana saja, pemerintah provinsi bekerja di mana saja, dan mana yang sudah direncanakan tetapi belum dikerjakan. Semua ini kami kumpulkan datanya untuk diserahkan ke Komisi V DPR RI dan Kementerian PU RI,” ujar Wajo kepada awak media usai rapat kerja bersama mitra, Senin (19/01/26).

Baca Juga  DPR Panggil Kapolresta Sleman Terkait Suami Kejar Jambret Malah Jadi Tersangka

Jelasnya, melalui sinkronisasi data tersebut, DPRD Maluku ingin memastikan adanya kejelasan terkait target waktu pelaksanaan serta besaran anggaran dari pemerintah pusat.

Kita ini fiskalnya lemah, lanjut Wajo, jadi tidak bisa lagi membangun sendiri. Karena itu perlu sinkronisasi dengan pemerintah pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *