Arikamedia.id, AMBON – Pemerintah Negeri (Pemneg) Batu Merah tetap konsisten menjalankan kewenangan dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan desa.
Namun, sesuai dengan pagu indikatif yang diterima dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, terjadi perubahan besar yang membuat pembangunan di desa ini harus menyesuaikan langkah. Dana desa yang sebelumnya mencapai kurang lebih 3,9 miliar rupiah mengalami penurunan signifikan hingga hanya 370 juta lebih di tahun 2026.
Hal ini tentu sangat berpengaruh pada pelaksanaan pembangunan, mengingat pemerintah telah menyerap berbagai usulan aspirasi masyarakat melalui Musrembang 2026 kemarin.
Sayangnya, sebagian besar usulan tersebut tidak dapat dilaksanakan secara maksimal akibat pemotongan anggaran.
“Meskipun ada tantangan pada prinsipnya pemerintahan negeri tetap melakukan pelayanan dan tugas-tugasnya, termasuk pembinaan, pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan sesuai ketentuan kewenangan dan potensi pendapatan desa yang ada” ungkap Sekretaris Desa (Sekdes) Batu Merah Arlis Lisaholet di ruang kerjanya, Rabu, (07/01/26).
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mewanti-wanti adanya kemungkinan pemotongan atau pengurangan dana desa selama beberapa tahun terakhir.










