BeritaNasionalUtama

Refleksi HPN 2026, Media yang Mati Pelan-pelan

14
×

Refleksi HPN 2026, Media yang Mati Pelan-pelan

Sebarkan artikel ini
Dr. Bagus Sudarmanto, S.Sos., M.Si. (Ist)

Oleh: Dr. Bagus Sudarmanto, S.Sos., M.Si. – Penulis anggota Dewan Redaksi keadilan.id, Dosen dan Pengurus Harian PWI Jaya

Arikamedia.id, JAKARTA  – Kematian media tidak selalu ditandai oleh pengumuman tutup redaksi atau berhentinya mesin cetak. Dalam banyak kasus, media justru mati secara perlahan, senyap, tanpa seremoni, dan sering kali tanpa disadari publik, diberitakan dari Dinamika Sultra.com.

Para pengkaji media, seperti McChesney (2004) dan Curran (2011), telah lama mengingatkan bahwa krisis pers tidak hanya soal bisnis, tetapi juga soal runtuhnya fungsi sosial media dalam demokrasi.

Selama ini, krisis media kerap dibaca melalui penutupan institusi pers atau death by closure (kematian karena tutup). Kita menyaksikannya pada banyak media cetak di Indonesia dan dunia.

Baca Juga  Pemkot Ambon Tegaskan Proses Seleksi ASN dan PPPK Dilaksanakan Sesuai Aturan

Bentuk kematian ini paling mudah dikenali dan sering dijadikan indikator utama krisis industri pers, seperti yang ditulis Picard (2010) dalam ekonoi media. Namun, fokus berlebihan pada penutupan media justru menutupi bentuk-bentuk kematian lain yang lebih sunyi tetapi berdampak luas.

Bentuk kedua adalah death by silence (kematian karena diam). Media masih ada secara administratif punya nama, domain, bahkan badan hukum, tetapi nyaris tidak lagi memproduksi jurnalisme yang bermakna.

Di Indonesia, fenomena ini jamak terjadi pada media daring lokal atau media yang muncul saat momentum politik, lalu menghilang setelah kepentingan usai. Dalam konteks global, kondisi ini sejalan dengan fenomena news deserts (Abernathy, 2018), wilayah yang secara formal memiliki media tetapi secara praktis kehilangan liputan publik yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *