AMBON, arikamedia.id – Jelang akhir tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai kegiatan rutin tahunan dalam rangka mengevaluasi kinerja pelayanan publik.
Hasil survei menunjukkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pemerintah Kota Ambon tahun 2025 mencapai 87,56 dengan predikat Baik.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Kota Ambon, Arthur Solsolay, mengatakan bahwa SKM merupakan instrumen penting untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah.
“Survei Kepuasan Masyarakat ini bertujuan untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap kinerja pelayanan publik sekaligus menjadi alat evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar kualitas pelayanan terus meningkat,” ujar Arthur.
Pada tahun 2025, SKM dilaksanakan oleh 86 Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) yang terdiri dari Dinas, Badan, Bagian, Kecamatan, Kelurahan, hingga Puskesmas di lingkungan Pemkot Ambon.
Metode survei dilakukan melalui kuesioner offline dan online dengan teknik yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebanyak sembilan unsur pelayanan dinilai dalam SKM, yakni persyaratan, prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, serta sarana dan prasarana.










