AMBON, arikamedia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya para pekerja rentan, dengan meluncurkan Program Beta Baku Kele Pekerja Rentan Ambon.
Program ini resmi diluncurkan oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Ruang Rapat Vlisingen Balai Kota Ambon, Senin, (15/12/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menjelaskan bahwa pekerja sektor informal seperti nelayan, tukang becak, tukang ojek, penyapu jalan, pekerja konstruksi, dan profesi lainnya merupakan kelompok pekerja rentan yang harus mendapat perhatian serius.
Negara dan pemerintah daerah tidak boleh abai. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menjadi instrumen penting untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja, khususnya di sektor informal yang tidak memiliki pemberi kerja tetap,” tegasnya.
“Saya bersyukur atas kehadiran seluruh pihak yang terlibat dalam peluncuran program tersebut, termasuk jajaran BPJS Ketenagakerjaan, unsur pemkot, tokoh agama, tokoh adat, camat, raja, kepala desa dan lurah, serta insan pers,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini Kota Ambon masih dihadapkan pada berbagai tantangan sosial dan ekonomi, termasuk tingginya angka pengangguran dan kondisi pekerja yang belum memperoleh upah layak.










