AMBON, arikamedia.id – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam upaya memerangi narkotika dan penyakit sosial lainnya.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota dalam sambutannya, saat menghadiri pelantikan Pengurus Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) Kota Ambon periode 2025–2030, di Kantor Camat Sirimau, Senin, (08/12/2025).
Wali Kota mengatakan bahwa Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan SDM unggul, namun masih dihadapkan tantangan besar seperti stunting, peningkatan konsumsi minuman keras, dan narkoba di kalangan anak muda.

“Ini tantangan berat. Semua elemen masyarakat harus bersama melawan miras, seks bebas, narkoba, dan penyakit sosial lainnya. Narkotika adalah ancaman nyata bagi generasi muda Ambon,” tegas Wattimena.
Dikatakan, Ambon sebagai kota padat penduduk dinilai rentan terhadap peredaran gelap narkotika. Jika tidak ditangani, maka dampak sosial negatifnya akan lebih besar daripada manfaat pembangunan.
Oleh karena itu, kata Wali Kota, Pemkot Ambon menjadikan narkotika sebagai musuh bersama, melalui langkah-langkah seperti edukasi pencegahan, pembentukan Kampung Bersinar, kolaborasi dengan TNI, Polri, BNN, dan LSM, tindakan represif terhadap pengedar, serta rehabilitasi pengguna narkoba.










