BeritaDaerahSeni & BudayaUtama

Lawa Lete Mena Hetu Par Maluku Pung Bae Motivasinya Mempersatukan Kepentingan Orang Jazirah

11
×

Lawa Lete Mena Hetu Par Maluku Pung Bae Motivasinya Mempersatukan Kepentingan Orang Jazirah

Sebarkan artikel ini
Ketua Panitia, Lawa Lete Mena Hetu Jazirah Par Maluku Pung Bae, Raub Pellu,

AMBON, arikamedia.id – Ketua Panitia, Raub Pellu, mengungkapkan bahwa acara Lawa Lete Mena Hetu Jazirah Par Maluku Pung Bae bertujuan untuk mempersatukan kepentingan Orang Jazirah.

“Tujuan utama ini adalah mempersatukan kepentingan Orang Jazirah. Jazirah ini kan ada 22 Negeri adat, 3 kecamatan, 47 Petuanan,” ujarnya di Santika Hotel, (23/11/2025).

Pellu menjelaskan bahwa Jazirah memiliki jumlah penduduk yang lebih banyak dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Maluku.

“Kita Jazirah lebih banyak dari 8 kabupaten kota yang ada di Maluku. Hetu Jazirah kalau bahasa Jazirah adalah membangun Jazirah dengan tegline lainnya Lawa Lete Mena Hetu Jazirah Par Maluku Pung Bae,” tambahnya.

Untuk itu, Majelis Latupati telah mengambil sikap untuk menyatukan persepsi dan membentuk Hetu Jazirah, yang berarti membangun Jazirah dengan tekad untuk kepentingan bersama.

Baca Juga  Peran Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan dalam Menjaga Keadaan dan Stabilitas Kehidupan Masyarakat Kota Ambon

Acara ini dihadiri oleh berbagai komponen, termasuk eksekutif, legislatif, yudikatif, TNI, Polri, dan para cendekia.

Pellu juga menekankan bahwa pemerintah daerah harus melihat dan mengakui keberadaan Jazirah sebagai wilayah adat.

“Harusnya pemerintah daerah, mau provinsi atau kabupaten harus melihat ini, saya mau sampaikan di kota ini, sebagian wilayah Kota Ambon itu wilayah adat Jazirah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Indosat bersama Nokia meluncurkan Generasi Terkoneksi (GenSi) #TerkoneksiBersamaNokia sebuah inisiatif literasi kecerdasan artifisial (AI) yang ditujukan untuk memperkuat kemampuan digital masyarakat Indonesia secara merata dari perkotaan hingga daerah – IOH