BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Seksi Intelijen Kejari Tanimbar Serahkan Tersangka Korupsi Dana PT Tanimbar Energi, Negara Rugi Rp6,2 Miliar

14
×

Seksi Intelijen Kejari Tanimbar Serahkan Tersangka Korupsi Dana PT Tanimbar Energi, Negara Rugi Rp6,2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Seksi Intelijen Kejari Tanimbar menyerahkan 2 tersangka Direktur Utama Tanimbar Energi, J.L dan Direktur Keuangan PT Tanimbar K.L Energi serta barang bukti dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan negara pada PT Tanimbar Energi, Kamis, (20/11/2025) - ist

SAUMLAKI, arikamedia.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menunjukkan komitmem dalam memberantas korupsi.

Seksi Intelijen Kejari Tanimbar melaksanakan Tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan negara pada PT Tanimbar Energi, Kamis, (20/11/2025).

Dua tersangka yang diserahkan adalah J.L, selaku Direktur Utama, dan K.L, selaku Direktur Keuangan PT Tanimbar Energi pada periode anggaran tersebut. Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kasus ini melibatkan anggaran penyertaan modal yang bersumber dari APBD KKT tahun anggaran 2020 hingga 2022. Kasus ini bermula dari penggunaan dana penyertaan modal Pemerintah Daerah (Pemda) KKT yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2020-2022. PT Tanimbar Energi menerima total anggaran sebesar Rp6.251.566.000,-.

Baca Juga  Fraksi Nurani Pembangunan Dukung Rencana Pemprov Maluku Ajukan Pinjaman Daerah  

Namun, berdasarkan hasil penyidikan, dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan usaha energi, justru dialokasikan untuk berbagai pos pengeluaran yang tidak sesuai ketentuan dan tidak relevan dengan kegiatan usaha migas.

Dua tersangka yang diserahkan adalah, selaku Direktur Utama, dan K.L, selaku Direktur Keuangan PT Tanimbar Energi pada periode anggaran tersebut. Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum – istimewa

Tim penyidik mengungkap bahwa dana tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan honorarium direksi dan komisaris, biaya perjalanan dinas, pengadaan perlengkapan kantor mewah seperti meja, kursi, sofa, dan laptop, serta yang lebih mencengangkan, pembentukan usaha bawang yang sama sekali tidak terkait dengan sektor energi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *