AMBON, arikamedia.id – Secara detail kita akan memperkenalkan diri melalui program penjaringan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Jadi headline LPS itu hadir di Maluku bersama para jurnalis untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
LPS hadir berdasarkan sejarah krisis Indonesia, krisis ekonomi di tahun 1997 dan 1998, saat itu belum ada LPS karena belum ada LPS tingkat kepercayaan terhadap perbankan saat itu menjadi turun, karena kalau ingat pada tahun 1998 kita menutup 16 bank di Indonesia itu bagian dari pada krisis moneter saat itu.
Hal itu dikatakan, Kepala Kantor Perwakilan LOS III – Sulawesi, Maluku, Papua (Sulampua), Fuad Zaen saat membuka LPS Media Meet Up, di Amaris Hotel, Senin, (17/11/25).
Fuad mengatakan, tentu pemerintah menutup 16 bank sehingga masyarakat panik, saat itu ramai-ramai masyarakat menarik simpananya di bank itu belum ada LPS, sekarang LPS hadir di Indonesia, berdasarakan Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2004, tugasnya menjamin simpanan nasabah di perbankan, dalam menjaga stablitas sistem keuangan.
Dikatakan, berdasarkan UU Nomor 9/2018 LPS tergabung ke dalam konteks stabilitas keuangan bersama menteri keuangan, BI, OJK dan LPS, 4 lembaga ini yang bertugas menjaga sistem keuangan.










