AMBON, arikamedia.id – Tujuan Penyertaan Modal Daerah dalam rangka penambahan modal BUMD dilakukan untuk ; pertama, pengembangan usaha, Kedua, penguatan struktur permodalan, dan Ketiga, penugasan pemerintah daerah sesuai, Pasal 23 PP Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD.
Seiring dengan itu Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan layanan air bersih bagi masyarakat. Melalui penyertaan modal daerah ini memperkuat kapasitas perusahaan dalam penyediaan air bersih publik di berbagai titik prioritas.
Demikian diungkapkan, Plt. Direktur Perumdam Tirta Yapono, Piet Saimima. Langkah ini menjadi bagian dari strategi utama Wali Kota dan Wakil Wali (Wawali) Kota Ambon untuk mewujudkan akses air bersih merata hingga ke wilayah perbukitan.
“Penyertaan modal ini merupakan dukungan pemerintah kota untuk merealisasikan program strategis di bidang air bersih. Harapan Pak Wali Kota,seluruh masyarakat Ambon, terutama di wilayah perbukitan, dapat menikmati air bersih yang layak pada tahun 2025,” ujar Saimima usai uji publik di DPRD Kota Ambon, Rabu, (29/10/2025).
Beberapa titik distribusi telah diselesaikan, seperti Halong Bawah dan Pattimura Park. Sementara dua titik lainnya, yakni Kudamati Atas dan Kesia, akan dikerjakan pada pekan depan. “Ke depan, hingga tahun 2030, kami berharap tidak ada lagi masalah akses air bersih di Ambon. Air bersih adalah kebutuhan dasar yang wajib terpenuhi bagi seluruh warga,” lanjutnya.










