BeritaDaerahNasionalUtama

UN Women PBB Menilai Pemerintah Indonesia Sudah Punya Rencana Aksi dari Resolusi 1235, Namun Prakteknya Ada Jarak dari Kebijakan

12
×

UN Women PBB Menilai Pemerintah Indonesia Sudah Punya Rencana Aksi dari Resolusi 1235, Namun Prakteknya Ada Jarak dari Kebijakan

Sebarkan artikel ini
Hosianna Anggreani dari UN Women -screenshoot arika

AMBON, arikamedia.id – Indonesia sudah punya rencana aksi nasional terkait perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak. Sudah cukup progresif sejak 2014, sudah punya rencana aksi nasional yang memang merupakan adopsi dari resolusi 1235 ini.

Hosianna Anggreani dari United Nations (UN) Women menjelaskan, yang dibuat oleh pemerintah, rencana aksi nasional ini namanya perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak dalam konflik sosial 2014.

”Sekarang kita lagi menyusun generasi ketiga. Yang pertama berlaku 2014 – 2019, kemudian kedua yang saat ini sedang berlangsung mulai 2020 – 2025. Saat ini pemerintah sudah mulai menyusun yang ketiga. Kalau kita sudah cukup baik, berdasarkan laporan pemerintah implementasinya di tahun 2024, sekarang ini sudah ada 13 provinsi yang mengadopsi rencana aksi nasional ke dalam rencana aksi daerah,” kata Oci panggilan akrab Hosianna.

Baca Juga  Mailuhu Dorong Generasi Muda Ambon Jadi Pelaku Usaha

Dikatakan, dari sisi layanan sudah ada UPTD PPPA di 34 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten atau kota. Banyak UU yang bisa juga mendukung implementasi dari resolusi ini, misalnya tindak pidana kekerasan seksual, memperkuat perlindungan hukum. Selain itu lanjutan resolusi-resolusi ditingkat global Indonesia yang mendorong keluarnya resolusi DK-PBB 2538 untuk mendorong partisipasi perempuan di dalam pasukan penjaga perdamaian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

SAUMLAKI, arikamedia.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menunjukkan komitmem dalam memberantas korupsi. Seksi Intelijen Kejari Tanimbar melaksanakan Tahap II,…