AMBON, arikamedia.id – Dinas Pendidikan Kota Ambon menggelar peningkatan kapasitas pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi satuan pendidikan SD dan SMP,selama dua hari, di Manise Hotel, Selasa, (07/10/2025).
Dalam sambutannya Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menekankan pentingnya pengelolaan dana BOS yang transparan dan akuntabel.
Ia secara tegas melarang penggunaan dana BOS untuk pengangkatan pegawai honorer sekolah.
“Para kepala sekolah harus benar-benar memahami peruntukan dana BOS.Bimtek ini sangat penting untuk memastikan dana BOS dikelola dengan baik dan tepat sasaran,” tegas Wattimena.
Wattimena juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Ambon telah meluncurkan program “Jaga Sekolah”.

Ia meminta agar dana BOS tidak digunakan untuk pengangkatan tenaga honorer atau tenaga kontrak.
“Jika sekolah ingin mengangkat tenaga honorer, biaya harus ditanggung sendiri, tidak boleh menggunakan Dana BOS,” ujarnya.
Lanjutnya Pemerintah Kota Ambon telah menyelesaikan proses pengangkatan tenaga honorer di sekolah-sekolah.
Dengan demikian, tidak ada alasan lagi bagi sekolah untuk menggunakan dana BOS untuk membayar gaji tenaga honorer.
Diharapkan, melalui Bimtek ini, para pengelola dana BOS di tingkat sekolah dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam mengelola dana BOS secara efektif dan efisien.