BeritaNasionalUtama

Apa Saja Tunjangan PNS yang Pindah ke IKN? Salah Satu Tunjangan Insentif Pionir

13
×

Apa Saja Tunjangan PNS yang Pindah ke IKN? Salah Satu Tunjangan Insentif Pionir

Sebarkan artikel ini
Progres pembangunan Kantor Presiden di IKN (internet)

JAKARTA, arikamedia.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas buka suara terkait tunjangan pionir Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dikutip dari Liputan6.com, Anas menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih menggodok opsi-opsi yang akan diterima ASN, sebab ada variable lain yang sedang dihitung termasuk insentif berupa pendidikan. Kendati begitu, Anas enggan menyebutkan bocoran yang akan diterima nantinya.

Mantan Bupati Banyuwangi itu memastikan ada beberapa opsi tunjangan insentif pioner yang didapat nantinya diluar dari insentif yang diterima ASN ketika di Jakarta. Ia juga menyatakan pemberian tunjangan pionir bukan hanya berbentuk uang.

Baca Juga  Menko Polkam Sampaikan Selamat Natal dari Prabowo kepada Jemaat di Gereja Katedral

Yang pasti akan ada insentif di luar insentif yang diterima mereka ketika di Jakarta. (Insentif bukan hanya berupa uang) Ada beberapa macam insentifnya,” tuturnya.

Diketahui biaya yang ditanggung pemerintah bagi ASN yang pindah ke IKN tahap pertama, antara lain biaya pengemasan barang, biaya tunggu, dan biaya transportasi.

Pemindahan IKN pada tahun 2024 dilakukan secara bertahap, yaitu dalam Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang.

Fokus fase pertama, adalah menyiapkan miniatur pemerintahan. Fase kedua, Penerapan Shared Office dan Shared Services System. Fase ketiga, implementasi smart government.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

JAKARTA, arikamedia.id – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi dalam…