AMBON, arikamedia.id – Gereja Protestan Maluku (GPM) menyampaikan permohonan maaf kepada jemaat Seri di Kota Ambon atas insiden pembatalan baptisan massal yang melibatkan 7 anak.
Permohonan maaf ini disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM, Pdt. Elifas Tomix Maspaitella via seluler, Selasa,(23/09/2025).
“Kami dengan tulus meminta maaf kepada seluruh warga gereja GPM, terutama jemaat Seri, dan secara khusus kepada 7 anak yang seharusnya menerima sakramen baptis, kami mengakui bahwa pembatalan tersebut adalah sebuah kesalahan yang tidak dapat dibenarkan,” ujarnya.
Menurut Pdt. Elifas, baptisan adalah amanat suci dari Yesus Kristus yang wajib dilaksanakan oleh gereja sebagai bagian dari sakramen kudus, terutama bagi anak-anak.
Oleh karena itu, tidak ada alasan yang dapat diterima untuk menunda atau membatalkan pelayanan baptisan bagi anak-anak yang telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh gereja.
Ia menjelaskan bahwa baptisan massal yang direncanakan di Jemaat Seri pada tanggal 21 September 2025 merupakan bagian dari perayaan HUT ke-39 Laki-laki GPM yang akan dipusatkan pada tanggal 24 September 2025.
Inisiatif ini bertujuan untuk membantu keluarga jemaat yang menghadapi keterbatasan waktu dan ekonomi, serta untuk menghindari tradisi.