AMBON, arikamedia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) A Muthalib Sangadji.
Aspirasi itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Maluku, pimpinan DPRD, ketua-ketua fraksi, dan sejumlah anggota dewan di Gedung DPRD Maluku.
Terkait uji publik dan isu perampasan aset yang dinilai harus menjadi perhatian serius pemerintah provinsi, DPRD menegaskan akan mendorong langkah harmonisasi kebijakan pemerintah provinsi untuk menjawab persoalan tersebut.
Demikian dikatakan Ketua DPRD Maluku, Benhur G Watubun, menanggapi aksi mahasiswa UIN, di depan Baileo Rakyat Karpan.
“Sebagai penanggung jawab DPRD Maluku, saya bersama pimpinan dan ketua-ketua fraksi menerima seluruh aspirasi yang telah disampaikan. Kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan tugas dan kewenangan kami,” ujar Ketua DPRD Maluku, Rabu (03/09/25).
Benhur Watubun, menyatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi mahasiswa.
“Kami percaya mahasiswa datang dengan tujuan menuntut perubahan. Mereka adalah agen penyalur aspirasi rakyat, dan kami sebagai wakil rakyat berkewajiban menindaklanjutinya,” lanjutnya.
Ditambahkan, DPRD berkomitmen menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dalam waktu secepatnya, sekaligus mengawal agar aspirasi yang disuarakan dapat memberi dampak bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku.