BeritaDaerahEkonomiUtama

OJK Maluku Komitmen Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Kepada Penyandang Disabilitas

13
×

OJK Maluku Komitmen Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Kepada Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – Setiap tanggal 3 Desember diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional. Penetapan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang isu disabilitas dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Hal ini seperti diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menyatakan bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak untuk mendapat kesempatan berpartisipasi dan berinklusi di segala aspek kehidupan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku penyelenggara sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan, berkomitmen mendorong literasi dan inklusi keuangan kepada semua pihak, termasuk kepada penyandang disabilitas.

OJK juga terus berupaya meningkatkan literasi keuangan penyandang disabilitas melalui affirmative action kegiatan edukasi yang menyasar komunitas penyandang disabilitas.

Baca Juga  Menko Polkam Sampaikan Selamat Natal dari Prabowo kepada Jemaat di Gereja Katedral

Selanjutnya dari sisi inklusi keuangan, OJK telah menyusun Petunjuk Teknis Operasional (PTO) untuk memberikan standardisasi pelayanan keuangan kepada Penyandang Disabilitas yang dapat diadopsi oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Tujuannya adalah untuk meningkatkan akses keuangan yang semakin inklusif dan mendorong pemenuhan hak penyandang disabilitas di sektor keuangan. Sebagai konsumen, penting sekali bagi Sobat untuk memahami hak dasar dan pelayanan konsumen di sektor jasa keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

JAKARTA, arikamedia.id – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi dalam…