AMBON, arikamedia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tengah memfokuskan diri pada penataan aset daerah, khususnya tanah dan bangunan, untuk meningkatkan pelayanan publik.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mengubah gedung terminal transit Passo di Kecamatan Baguala menjadi Balai Kota Ambon yang baru.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyatakan bahwa pemanfaatan aset daerah ini bertujuan untuk menunjang pelayanan publik yang lebih maksimal.
“Kondisi kantor Walikota saat ini sudah tidak representatif sebagai pusat pemerintahan,” ujarnya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin, (25/08/25).
Menurutnya, pemkot tidak ingin kantor wali kota hanya menjadi simbol semata.
Gedung pemerintahan harus benar-benar mendukung peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat, pemanfaatan aset daerah yang ada akan menjadi solusi untuk mewujudkan hal tersebut.
Pembangunan kantor baru ini bukan hanya soal gedung, tetapi juga berkaitan dengan sarana pendukung lain seperti penerangan jalan, infrastruktur dasar, hingga pemenuhan hak-hak pegawai.
“Pemerintah punya kewajiban melayani masyarakat secara maksimal. Kalau pelayanan tidak baik, masyarakat berhak menuntut,” tegasnya.
Wattimena juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Ambon atas dukungan penuh terhadap rencana ini.