JAKARTA, arikamedia.id – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) merilis kajian terbaru yang kali ini berfokus pada pemetaan peluang, hambatan, serta tantangan dalam memanfaatkan berbagai momentum libur nasional sebagai instrumen penggerak pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Martini Mohamad Paham, mengatakan kajian berjudul “Dampak Libur Nasional terhadap Sektor Pariwisata” ini disusun sebagai respons terhadap pentingnya pemahaman yang lebih mendalam terkait pengaruh berbagai momentum libur nasional pada pergerakan wisatawan dan aktivitas kepariwisataan secara keseluruhan pada berbagai daerah di Indonesia. Momentum libur nasional mencakup libur Tahun Baru, libur Isra Mikraj, libur Tahun Baru Imlek, libur Lebaran, libur sekolah, dan libur Natal.
“Momentum libur nasional kerap menjadi pendorong utama pergerakan wisatawan nusantara dan mancanegara. Namun, pemanfaatan periode ini belum sepenuhnya optimal dan merata. Berbagai destinasi menghadapi tantangan yang berbeda-beda, mulai dari lonjakan kunjungan secara tiba-tiba, keterbatasan kapasitas layanan, hingga belum terintegrasinya strategi promosi dengan kalender libur nasional,” ujar Martini Paham dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/8/2025).