BANGKOK, arikamedia.id – Pengadilan di Thailand pada hari Jumat membatalkan kasus penghinaan kerajaan terhadap mantan perdana menteri berpengaruh Thaksin Shinawatra , kata miliarder dan pengacaranya, yang merupakan yang pertama dari serangkaian putusan berisiko tinggi yang melibatkan dinasti Shinawatra yang berkuasa.
Pengadilan pidana di Bangkok belum mengumumkan keputusan tersebut secara publik.
“Kasusnya dibatalkan,” kata Thaksin kepada wartawan sambil tersenyum saat meninggalkan gedung pengadilan.
Pengacaranya sebelumnya mengonfirmasi keputusan tersebut kepada Reuters tetapi tidak memberikan alasan pemecatan tersebut.
Melansir Reuters, kasus tersebut diajukan oleh militer royalis dengan tuduhan bahwa Thaksin, 76 tahun, telah melanggar hukum lese-majeste Thailand yang ketat selama wawancara tahun 2015 dengan media asing saat mengasingkan diri.
Thaksin, yang hadir di pengadilan dengan dasi kuning, warna yang identik dengan monarki Thailand, telah membantah melakukan kesalahan. Ia telah berulang kali berjanji setia kepada raja, yang dalam konstitusi Thailand diabadikan sebagai “tempat pemujaan yang terhormat”, dengan istana yang dianggap sakral oleh para pendukung kerajaan.
Miliarder yang memecah belah ini tetap menjadi kekuatan utama dalam politik Thailand meskipun telah pensiun dan sebelumnya menghabiskan 15 tahun dalam pengasingan sebelum kembali ke negara itu pada tahun 2023.