BLITAR, arikamedia.id – Siapa bilang mengurus sertifikat atau pengecekan tanah selalu identik dengan antre panjang dan tumpukan berkas? Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini membuktikan bahwa stigma itu bisa dihapus.
Melalui berbagai inovasi layanan digital, ATR/BPN menghadirkan cara baru yang lebih praktis, cepat, dan transparan bagi masyarakat. Akses informasi kini cukup lewat ponsel, tanpa perlu bolak-balik kantor pertanahan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen ATR/BPN untuk bertransformasi dari sistem pelayanan manual menuju era digital yang modern. Publik pun mulai merasakan perbedaan signifikan dari perubahan ini.
Layanan Digital yang Mengubah Cara Masyarakat Mengurus Tanah
Salah satu terobosan populer adalah aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat memeriksa status sertifikat, informasi bidang tanah, hingga estimasi biaya layanan, semuanya dari layar smartphone.
Tidak hanya itu, website resmi ATR/BPN juga menyediakan fitur permohonan layanan elektronik, pengecekan berkas, dan pengaduan online. Dengan begitu, warga tidak perlu membuang waktu hanya untuk bertanya status proses berkas.
Selain aplikasi dan website, ATR/BPN juga aktif menggunakan media sosial sebagai kanal komunikasi publik. Informasi prosedur, tips menghindari calo, hingga edukasi hukum pertanahan rutin dibagikan agar mudah dipahami masyarakat.