BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

KPK: 20 Ribu Tambahan Kuota Haji jadi Ladang Korupsi di Kemenag

12
×

KPK: 20 Ribu Tambahan Kuota Haji jadi Ladang Korupsi di Kemenag

Sebarkan artikel ini
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu - Int

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan permainan kotor dalam penyelidikan dugaan rasuah terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Pelaku menjual tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi, yang seharusnya dipakai untuk mempercepat antrean.

“Nah, di sana diberikanlah, kalau tidak salah 20 ribu (tambahan kuota haji dari Arab Saudi), nah ini seharusnya digunakan untuk itu (mempercepat antrean haji), itu yang sedang kita tangani,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Juli 2025.

Asep mengatakan, masyarakat muslim Indonesia butuh mengantre jatah haji selama 25 tahun untuk melaksanakan ibadah, meski sudah membayar. Karena terlalu lama, Pemerintah Indonesia membuka komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi, dan berakhir dengan tambahan 20 ribu kuota.

Baca Juga  Pelepasan Atlet PON Beladiri II Kudus, Siap Bertarung Jaga Nama Baik Maluku 

“Nah itu untuk memperpendek, memangkas (antrean haji) itu. Berarti kan kuotanya harus diperbesar, yang berangkat harus lebih banyak,” ucap Asep.

Dilansir Media Indonesia, tambahan kuota itu harusnya dibagi dengan skema yang dibuat khusus, namun, tidak merata pada semua wilayah di Indonesia. Tapi, sejumlah pihak malah membuat kebijakan sepihak demi keuntungan sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

AMBON, arikamedia.id – Menteri Komunikasi dan Digital  (Komdigi), Meutya Hafid, menyampaikan rasa bangga atas terealisasinya program Sekolah Garuda di Maluku. Program yang…