JAKARTA, arikamedia.id – Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, mengumumkan kebijakan baru terkait kemudahan visa bagi warga negara Indonesia. Mulai saat ini, WNI yang melakukan kunjungan kedua ke Uni Eropa akan memenuhi syarat untuk memperoleh visa Schengen multi-entry.
Pengumuman ini disampaikan langsung dalam konferensi pers bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Gedung Berlaymont, Brussels, Minggu (13/7/2025) siang waktu setempat.
“Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa Komisi Eropa telah mengadopsi keputusan mengenai visa cascade. Mulai sekarang, warga negara Indonesia yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya akan memenuhi syarat untuk mendapatkan visa Schengen multi-entry,” ujar Ursula.
1. Memperkuat hubungan jangka panjang

Ia menegaskan, kebijakan ini juga untuk memperkuat hubungan jangka panjang antar masyarakat kedua kawasan, termasuk dalam bidang pendidikan, investasi, dan pertukaran sosial. “Ini akan memudahkan mereka tidak hanya untuk berkunjung, tetapi juga untuk berinvestasi, belajar, dan membangun koneksi yang lebih dalam,” lanjutnya.
Menurut Ursula, kebijakan visa ini merupakan bagian dari pilar people-to-people connections, yang menjadi fokus utama dalam kemitraan strategis antara Uni Eropa dan Indonesia. “Singkatnya, kita sedang membangun jembatan antara masyarakat kita,” kata dia.