AMBON, arikamedia.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon,Tito Laturiuw, menyoroti permasalahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Ambon yang tak terisi .
Dari total 2.144 formasi yang diberikan pemerintah pusat, terdapat 129 formasi guru yang kosong meskipun jumlah pendaftar melebihi kuota.
Hal ini terungkap dalam rapat kerja Komisi II bersama Badan Kepegawaian Daerah dan SDM Kota Ambon, di DPRD Kota Ambon, Kamis, (10/07/2025).
Laturiuw menjelaskan, ketidaksesuaian antara formasi yang tersedia dengan minat pendaftar menjadi penyebab utama.
“Misalnya, formasi guru SD yang tersedia, sementara formasi guru bimbingan konseling justru kekurangan peminat,” paparnya.
Kata dia Pemerintah Kota (Pemkot) seharusnya sejak awal sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk melakukan pergeseran formasi agar kuota yang diberikan bisa terisi sepenuhnya.
Selain itu, Laturiuw juga menyoroti 151 calon PPPK yang belum lolos dan 77 tenaga kontrak dengan masa kerja kurang dari dua tahun yang belum jelas statusnya.
Ia mendesak pemkot untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, terutama terkait dengan alokasi anggaran dalam APBD Perubahan.
“Persoalan ini harus segera diselesaikan karena berkaitan dengan anggaran yang akan ditetapkan dalam APBD Perubahan,” tegas Laturiuw.