AMBON, arikamedia.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, bersama Forkopimda, sepakat untuk menertibkan tambang ilegal di Gunung Botak, Pulau Buru.
Rapat koordinasi yang dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur, Pangdam, Kapolda, Danrem, Kabinda, Sekda, dan perwakilan dari 10 koperasi pemegang izin pertambangan rakyat, menghasilkan kesepakatan untuk melakukan penertiban tambang tanpa izin (PETI).
Juru bicara (Jubir) Pemprov Kasrul Selang di lobi kantor Gubernur, Rabu, (09/08/2025) mengatakan, dari 10 koperasi tersebut, enam telah melengkapi administrasi perizinan di MODI, sementara empat lainnya masih dalam proses.
“Penertiban akan difokuskan pada penambangan liar dan ilegal, dengan melibatkan aparat kepolisian sebagai ujung tombak, dengan dukungan penuh oleh TNI dan pemerintah daerah,” kata Selang.
Dikatakan, meskipun isu pembiaran dan bekingan dari oknum TNI/Polri terhadap UPETI disinggung, akan tetapi,dalam rapat tersebut menekankan pentingnya menindak tegas oknum-oknum sesuai regulasi yang berlaku.
Menurutnya, Pemprov Maluku menargetkan penertiban dilakukan secepatnya. Ia berharap semua stakeholder disana memberikan dukungan positif terhadap rencana penertiban ini sesuai dengan peran masing-masing. (AM-18)