AMBON, arikamedia.id – Dugaan tindak kekerasan oleh aparat TNI kembali mencuat di Maluku Tenggara (Malra), seorang pemuda Ohoi Mataholat, Kecamatan Kei Besar Selatan, Jheper Ingratubun, mengaku mengalami pemukulan oleh Danramil Elat, Lettu Infanteri Nirwan Boiratan, saat pertemuan di sekitar lokasi operasional PT Batulicin.
Dalam video klarifikasi yang beredar, Ingratubun menjelaskan bahwa dirinya bersama Sekretaris Ohoi semula diajak oleh dua anggota TNI untuk menemui Danramil. Namun, saat tiba di lokasi, Danramil yang sedang duduk disebut tiba-tiba memukul bagian mulutnya hingga menyebabkan luka berdarah.
Menanggapi insiden tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Rahawarin, menyampaikan pernyataan tegas, meski informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa kasus itu telah diselesaikan secara internal antara Kodim Kota Tual dan korban, peristiwa serupa tidak boleh kembali terjadi.
“Ini negara hukum. Siapa pun pelakunya, dari institusi apa pun, jika melakukan pelanggaran tetap harus diproses secara hukum. Tidak boleh ada kekerasan, apalagi oleh aparat,” ujar Fauzan saat di konfirmasi di Ambon, Senin (07/07/25).
Kata Fauzan, penyelesaian secara kekeluargaan memang patut diapresiasi jika disepakati bersama. Namun, ia menekankan bahwa hak korban untuk menempuh jalur hukum tetap harus dihormati. Kalau keluarga korban merasa belum selesai dan ingin membawa kasus ini ke jalur hukum, itu adalah hak mereka. Negara hadir untuk melindungi setiap warga negara.