JAKARTA, arikamedia.id – Dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, diperlukan transformasi menyeluruh pada berbagai sektor pembangunan nasional. Sektor logistik menjadi salah satu bidang strategis yang perlu untuk terus didorong reformasi dan penguatannya, mengingat peran krusial sebagai tulang punggung arus barang dan jasa yang mampu mendorong efisiensi distribusi, memperkuat konektivitas wilayah, serta meningkatkan daya saing perekonomian.
Transformasi logistik juga menjadi bagian integral dari implementasi Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pilar ketiga yang mencakup pengembangan infrastruktur. Untuk itu, guna mendorong peningkatan kinerja logistik nasional, Pemerintah saat ini tengah melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Penguatan Logistik Nasional yang diharapkan dapat menjadi bagian deregulasi untuk sektor logistik.
“Kemarin kami diminta oleh Pak Menko Airlangga waktu peluncuran konferensi dan ekshibisi yang diadakan oleh Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia, agar penurunan biaya logistik dari 14,29% pada 2022 menjadi 8% di tahun 2030. Nah ini menjadi tantangan, oleh karena itu harus disiapkan rencana aksi untuk penurunan biaya logistik ini,” jelas Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Pujo Setio mewakili Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Ali Murtopo dalam acara Meaningful Participation Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Logistik Nasional di Kota Bandung, Jumat (04/07/25).