AMBON, arikamedia.id – Pemerintah Daerah (Pemda) harus mengoptimalkan dua strategi utama dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), yakni intensifikasi dan ekstensifikasi.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Yohanis Lewerissa, menyebutkan bahwa pendekatan teknis yang maksimal perlu diiringi dengan kemauan politik untuk menggali potensi-potensi yang belum tergarap.
“Intensifikasi itu bukan sekadar menarik pajak dari yang sudah ada, tapi bagaimana masyarakat bisa diedukasi, diberikan fasilitas, dan diwajibkan untuk membayar pajak secara sadar,” kata Johan Lewerissa dalam rapat evaluasi peningkatan PAD bersama gabungan komisi II,III dan IV serta OPD di DPRD Maluku, pada Kamis (03/07/25).
Dikatakan, ini juga mendorong pemerintah daerah untuk memperluas basis pajak melalui ekstensifikasi. Dengan melakukan promosi aktif untuk menjaring wajib pajak baru harus digencarkan.
Menurutnya, tak hanya soal pajak dan retribusi, potensi tersembunyi dari pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). limbah B3 bisa dijadikan komoditas ekspor yang menguntungkan daerah.
“Kita tidak bisa hanya menunggu. Harus ada kegiatan yang mendorong masyarakat sadar pajak,” ujarnya.