TIGA hari menjelang persidangan pada Mei 2025, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, yang ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, menerima kunjungan Bambang Waluyo Djojohadikusumo alias Jojo Wahab. Jojo adalah seorang pengurus di Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar. Selama ini dia kerap berhubungan dengan kelompok pendukung Joko Widodo, termasuk Pro Jokowi (Projo) yang dipimpin Budi Arie Setiadi.
Adapun Tony adalah salah satu terdakwa kasus pengamanan judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika—saat ini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital. Dia menjadi tahanan sejak berstatus tersangka pada November 2024. Laporan majalah Tempo edisi 29 Juni 2025 berjudul “Duit Panas Menteri Budi” menuliskan, Jojo datang menemui Tony sebagai utusan dari Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
Budi mengabarkan kepada wartawan Tempo ihwal pertemuan Jojo dan Tony itu. Dia bahkan menyertakan dua tangkapan layar pesan WhatsApp dari Jojo. Gambar itu berisi pesan Jojo kepada seseorang yang ditutup namanya. Jojo menulis Tony akan bersaksi bahwa Budi tidak menerima uang judi online.
Budi mengirim gambar tangkapan layar itu ketika Tempo meminta konfirmasi ihwal surat dakwaan jaksa yang menyebutkan dia mendapat jatah 50 persen dari praktik beking situs web judi online.