AMBON, arikamedia.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku mendesak kepolisian agar dapat melakukan investigasi secara serius dan tegas guna mengungkap pelaku-pelaku yang terkait dengan hilangnya sejumlah dokumen penting seperti Dana Bos tahun 2019, 2023 dan 2024 serta dana DAK.
Laporan kehilangan tersebut berasal dari Kepala Bidang SMK bersama stafnya, dan telah disampaikan secara resmi kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, pada Sabtu (21/06/25).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Drs. James Leiwakabessy saat diwawancarai di Santika Hotel, Selasa, (24/06/2025) mengatakan, Kepala Bidang SMK beserta dua orang staf telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna mendalami kasus tersebut.
“Kami menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian, dan berharap Dinas Pendidikan ini bisa bersih dari oknum-oknum dengan perilaku tidak terpuji, sebab kami memegang tanggung jawab besar dalam memanusiakan manusia melalui pendidikan,” imbuhnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dirinya tak segan -segan akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi administratif dan hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku apabila kedapatan adanya keterlibatan oknum dari Bidang SMK. (AM-18)