AMBON, arikamedia.id – Polemik penetapan Raja Negeri Hative Besar kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Ambon, yang menghadirkan Saniri Negeri Hatiwe Besar dan keluarga besar Mata Rumah Nunumete.
Rapat ini digelar untuk menampung aspirasi dan keluhan kedua belah pihak yang terlibat dalam konflik. Komisi I tidak dalam kapasitas untuk mengambil keputusan, melainkan hanya mendengar dan mengkaji secara objektif laporan dari masing-masing pihak.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2017 tentang asal-usul Negeri, Saniri telah menyampaikan rekomendasinya terkait penetapan raja. Namun, muncul sejumlah kejanggalan yang disorot oleh keluarga besar Mata Rumah Nunumete.
Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Aris Soulisa, mengungkapkan bahwa mereka merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, padahal secara historis, keluarga Nunumete telah memimpin Negeri Hative Besar sejak tahun 1870-an hingga 1971.
“Ini menjadi pertanyaan besar bagi mereka. Bagaimana mungkin peran orang tua mereka selama hampir satu abad tidak dijadikan landasan dalam proses penetapan raja? Mereka datang ke kami untuk mempertanyakan keadilani,” kata Soulisa, di ruang paripurna DPRD Kota AmbonKamis, (19/06/2025).