AMBON, arikamedia.id – Komisi III DPRD Provinsi Maluku, menggagendakan mengundang Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Selasa (28/04/25). Komisi yang membidangi infrastrukrur itu mengundang BPJN Maluku, setelah menerima perwakilan aksi demo dari Komando Hidupkan Apirasi Masyarakat (HAM) dan Pelopor di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (24/04/25).
Wakil Ketua Komisi III, Richard Rahakbauw mengatakan, Selasa pekan depan, Komisi III undang BPJN Maluku. Para pandemo juga ikut diundang.
Diakui para pendemo akses jalan dari Waipia menuju Saleman, dari Saleman ke Sawai (SS) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) rusak parah. Akibatnya akses jalan diwilayah itu rusak parah, sehingga meresahkan para pengguna jalan dan masyarakat setempat. Bahkan, mereka menduga terjadi tindak pidana korupsi.
Menurut pendemo, jalan dan jembatan di wilayah Seram Selatan yang sering mengalami kerusakan.
“Kami minta Komisi III sesuai kewenanganya mengundang BPJN. Nah kalau BPJN diundang kami juga ikut diundang,” harap koordijator Komando HAM dan Pelopor, Umar Kelilu dan Hidayat Warawara.
Kata Kelilu, ruas jalan di wilayah itu sering bermasalah. Anggaran puluhan miliar hingga ratusan miliar habis tapi selalu mengalami kerusakan. Kami kecewa dengan BPJN.