GARUT, arikamedia.id – Korban dugaan kekerasan seksual oleh seorang dokter kandungan berinisial MSF di Garut, Jawa Barat, diduga lebih dari satu orang. Seorang korban telah melaporkan tindakan cabul MSF kepada polisi, sebagaimana diberitakan BBC Indonesia.
Dalam satu laporan yang ditindaklanjuti polisi, korban dengan inisial AED yang berusia 24 tahun mengeklaim MSF melakukan kekerasan seksual terhadap dirinya.
“Tersangka secara paksa meraba-raba bagian tertentu korban, dan bagian tertentu lainnya di dalam baju, sehingga korban melakukan perlawanan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam jumpa pers, Rabu (17/04).
Hasil penyelidikan kepolisian menyebutkan dugaan perbuatan cabul itu tidak hanya dilakukan di rumah MSF dan di klinik.
Korban AED memberanikan diri melaporkan tindakan cabul MSF ke Polres Garut setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan saat dia memeriksa pasiennya di klinik.
Pada Kamis (17/04), Polres Garut telah menetapkan MSF sebagai tersangka kekerasan seksual dalam kasus tersebut.
Secara terpisah, Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengakui tindakan MSF telah mencederai nilai-nilai profesi kedokteran.
Tindakan asusila itu juga disebut telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis dan pelayanan kesehatan.