TERNATE, arikamedia.id – Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, mengatakan, terdapat sejumlah kabupaten dan kota di Maluku Utara (Malut) yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan hingga miliaran rupiah.
Salah satunya adalah Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Akibatnya, kepesertaan BPJS Kesehatan ratusan ribu warga tidak aktif sejak dua bulan lalu. “Jadi Halut itu punya utang BPJS Kesehatan tahun 2024 sebesar Rp 8,7 miliar. Oleh karena itu, BPJS-nya menjadi tidak aktif. Halut itu penduduknya ada 200.000. Artinya, ada 200.000 orang itu sejak Januari 2025 BPJS-nya tidak aktif,” kata Sherly di Ternate, Kamis (27/3/2025).
Dia merasa prihatin atas kondisi tersebut dan kemudian memerintahkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera mencairkan dana bagi hasil (DBH). “Pak Purbaya (Kaban BPKAD) sudah membayar utang DBH 2023 dari Provinsi Maluku Utara untuk Kabupaten Halmahera Utara sebesar Rp 9 miliar,” ungkapnya.
Uang dana bagi hasil ini lantas dipakai untuk membayar sebagian tunggakan iuran BPJS Kesehatan, sehingga kepesertaan BPJS Kesehatan sebanyak 200.000 warga Halut dapat diaktifkan kembali pada 1 April mendatang.
“Per 1 April nanti BPJS Halut aktif kembali, walaupun utangnya belum lunas. Jadi, utangnya itu sisa kurang lebih Rp 12 miliar dari total Rp 22 miliar,” jelasnya.










