Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahUtama

Gaji Dirut, Manajer Perumda Panca Karya Dinaikkan, Gaji Karyawan Justru Tidak Dibayarkan

189
×

Gaji Dirut, Manajer Perumda Panca Karya Dinaikkan, Gaji Karyawan Justru Tidak Dibayarkan

Sebarkan artikel ini
(Kiri - Kanan) Manajer Umum/Personalia, Venty Persulessy, Dirut, Rusdy Ambon dan Dewan Pengawas, Arief Hentihus Perumda Panca Karya - INTERNET

AMBON, arikamedia.id – Carut marut perusahaan umum daerah (Perumda) Panca Karya memang harus mendapat perhatian serius Gubernur Maluku. Diduga Gaji Direktur Utama (Dirut), Manajer- Manajer dan Kepala-Kepala Unit dinaikkan sedangkan Gaji Karyawan terlambat hingga tidak dibayarkan.

Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum (Permahi) Ambon Rizky Gunawan minta Gubernur Maluku copot dan ganti Dirut Panca karya Rusdi Ambon dan Manager Personalia Venty persulessy karena banyak pembayaran janji hutang gaji karyawan yang tidak di lunasi.

Memang diakui sejumlah karyawan bahwa sejak tahun 2018 perusahaan tidak stabil karena kepemimpinan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Panca Karya sedang tergoncang diakibatkan hutang dan lain-lain.

Kantor Perumda Panca Karya yang di demo pegawainya sendiri – WEB

Sejak itu uang makan dihentikan namun mereka menyayangkan karena tidak ada keputusan tertulis soal dihentikannya uang makan tersebut. Sebenarnya tidak ada masalah uang makan sudah tidak dapat, namun minimal disampaikan penyebab apa dan ada Surat Keputusan (SK) resmi perusahaan.

Baca Juga  Wakil Ketua DPD RI : Kagum Lihat Siswa Sekolah Rakyat di Maluku, Komitmen Presiden agar Lahir Generasi yang Unggul

Namun lagi-lagi kinerja Manajer Personalia/Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Panca Karya milik Pemerintah Provinsi Maluku, dipertanyakan.

Permahi Ambon minta Gubernur Maluku harus membijaki terkait pembayaran hak karyawan (ABK) KMP Fery PD panca karya yang hanya di bayarkan setengah dari upah gaji yang di dapatkan terhitung dari bulan April – Desember 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *