Link Banner
BeritaNasionalUtama

Empat Organisasi Wartawan di Malang Menolak UU TNI dan Minta Hentikan Kekerasan

11
×

Empat Organisasi Wartawan di Malang Menolak UU TNI dan Minta Hentikan Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Seorang aktivis pers mahasiswa terluka saat terjadi kericuhan dalam aksi demonstrasi menolak UU TNI di depan kantor DPRD Kota Malang, Minggu malam, 23 Maret 2025. Foto dokumentasi PPMI Kota Malang.

MALANG, arikamedia.id – Sebanyak empat organisasi wartawan di Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu) yang menjadi konstituen Dewan Pers meminta kepada aparat keamanan untuk berhenti menggunakan tindak kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan kerja jurnalistik.

Demikian disampaikan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cahyono, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang Benni Indo, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Malang Raya Muhammad Tiawan, dan Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang Darmono melalui siaran pers yang dibagikan kepada para wartawan pada Selasa, 25 Maret 2025.

Link Banner

Permintaan keempat organisasi wartawan itu merujuk pada kejadian yang dialami dua wartawan media arus utama, delapan jurnalis mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Kota Malang, serta sejumlah demonstran saat terjadi kericuhan dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia di depan kantor DPRD Kota Malang pada Minggu malam, 23 Maret kemarin. 

Baca Juga  Kemlu RI Terus Pantau WNI di Mandalay, Kota Terparah Terdampak Gempa di Myanmar

“Kami telah menerima laporan adanya tindak kekerasan terhadap jurnalis saat meliput aksi demo menolak UU TNI di depan gedung DPRD Kota Malang,” demikian isi siaran pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *