MALANG, arikamedia.id – Sebanyak empat organisasi wartawan di Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu) yang menjadi konstituen Dewan Pers meminta kepada aparat keamanan untuk berhenti menggunakan tindak kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan kerja jurnalistik.
Demikian disampaikan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cahyono, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang Benni Indo, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Malang Raya Muhammad Tiawan, dan Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang Darmono melalui siaran pers yang dibagikan kepada para wartawan pada Selasa, 25 Maret 2025.
Permintaan keempat organisasi wartawan itu merujuk pada kejadian yang dialami dua wartawan media arus utama, delapan jurnalis mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Kota Malang, serta sejumlah demonstran saat terjadi kericuhan dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia di depan kantor DPRD Kota Malang pada Minggu malam, 23 Maret kemarin.
“Kami telah menerima laporan adanya tindak kekerasan terhadap jurnalis saat meliput aksi demo menolak UU TNI di depan gedung DPRD Kota Malang,” demikian isi siaran pers.