AMBON, arikamedia.id – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) harus dilakukan secara bertingkat, mulai dari desa, kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kota, provinsi, dan nasional.
Musrenbang merupakan mekanisme perencanaan yang bersifat bottom-up, yang memungkinkan aspirasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk anak-anak, dapat diakomodasi dalam kebijakan pembangunan.
Musrenbang telah diatur dalam regulasi, termasuk peraturan menteri tahun 2011.sehingga Pemerintah Kota Ambon harus memberikan ruang bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi mereka melalui forum seperti ‘Suara Anak Kota Ambon’.
“Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk terus memperhatikan kebutuhan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas untuk menjadi salah satu prioritas utama,” demikian dikatakan Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena pada saat Membuka Musrenbang Saka di Ruang Vlisingen Kota Ambon, Rabu, (05/03/25).
Wali Kota menekankan pentingnya Musrenbang serta partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan kota Ambon.
Diungkapkan, tantangan yang semakin berat dalam melindungi anak-anak, terutama dengan adanya kemajuan teknologi.
“Dulu anak-anak meminta izin kepada orang tua untuk bermain di luar, sekarang mereka lebih banyak di dalam kamar dengan gadget mereka. Ini tantangan yang harus kita hadapi bersama,” imbuhnya.