AMBON, arikamedia.id – Terkait adanya Praktik Oplosan BBM dalam Kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada anak usaha PT Pertamina Permahi Cabang Ambon Ajak warga Maluku ramai-ramai Lakukan Gerakan Tolak Oplosan (Getol).
Ditambahkan, akibat mega korupsi tersebut, telah menggerus kepercayaan konsumen dan publik terhadap produk perusahaan pelat merah ini, maka perlu adanya pengawasan secara menyeluruh terhadap SPBU yang mendistribusikan BBM untuk para konsumen di kota Ambon.
Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kota Ambon, Rizky Gunawan mengatakan, khususnya PT Pertamina Patra Niaga wilayah Maluku dan Papua harus melakukan pembuktian secara terbuka kepada masyarakat di Maluku dalam penjualan BBM.

Diungkapkan, praktik oplosan Pertamax mencuat sebagai salah satu skandal besar di sektor energi Indonesia. Kasus tersebut melibatkan pencampuran bahan bakar dengan RON (Research Octane Number) yang lebih rendah ke dalam Pertamax (RON 92), sehingga menghasilkan produk dengan kualitas yang tidak sesuai standar.
Menurutnya, tentu praktik oplosan dari pertamax menjadi dampak buruk pada kendaraan yang mengakibatkan kerusakan mesin, peningkatan emisi gas buang, dan pemborosan bahan bakar.