Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalPemerintahanUtama

995 WBP Kemenkumham Maluku Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI Ke-79

29
×

995 WBP Kemenkumham Maluku Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI Ke-79

Sebarkan artikel ini

Pada Kesempatan yang sama Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H Laoly yang dibacakan Sadali Ie menjelaskan perayaan HUT Kemerdekaan dengan tema “Nusantara Baru Indonesia Maju” di rangka dengan pemberian remisi umum tahun 2024 bagi narapidana dan pemberian pengurangan masa pidana umum tahun 2024 bagi anak binaan.

Menurutnya , tema HUT RI ke-79 memiliki makna tersendiri sesuai dengan kondisi terkini Negara Indonesia, karena bertepatan dengan 3 momen penting yang akan dilaksanakan tahun ini.

Ia menambahkan, hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang- undangan yang berlaku.

Baca Juga  Rombak Birokrasi Walikota Ambon Lantik Sejumlah Eselon II

“Saya ucapkan selamat atas remisi dan pengurangan masa pidana tahun ini bagi seluruh warga binaan di Maluku. Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat. kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terus internalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat saudara kembali ke Masyarakat,” tutup Sadali Le

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *