WAHAI, arikamedia.id – Sebanyak delapan warga binaan Lapas Wahai mengikuti Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Integrasi yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Ambon yang bertempat di Aula Lapas, pada Selasa (17/12).
Tujuan Litmas integrasi adalah untuk menjadi dasar pertimbangan pengusulan hak integrasi bagi warga binaan. Hak integrasi tersebut meliputi Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Asimilasi. Litmas adalah syarat wajib Narapidana mendapatkan Integrasi
Pentingnya Litmas ini sebagai tahapan dalam menentukan kesiapan warga binaan untuk berintegrasi kembali ke masyarakat.
Demikian dikatakan Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, saat membuka kegiatan tersebut. Ia menambahkan dengan mengikuti Litmas, saudara-saudara dapat dinilai lebih lanjut tentang kesiapan untuk berintegrasi kembali ke masyarakat.
“Apabila sementara diusulkan ada diantara kalian yang melanggar register F maka kami lakukan Pembatalan SK. Apabila kalian sudah jalani integrasi namun melakukan pelanggaran di masyarakat, maka kami lakukan Pencabutan SK,” jelas Tersih.
Sementara itu, dua orang PK Bapas, Naldi dan Ella, melakukan wawancara dan observasi secara individual terhadap delapan warga binaan tersebut.