Arikamedia.id, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra (Menko) menyampaikan doa dan harapan agar situasi di Yaman terus membaik. Ia mengapresiasi dukungan otoritas Yaman dalam proses evakuasi WNI pada periode sebelumnya.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait WNI yang sempat mengalami kesulitan untuk keluar dari Yaman, dan alhamdulillah telah tertangani dengan baik,” katanya, diberitakan dari laman Kemenko Hukum HAM, Imipas RI.
Saat ini tercatat sekitar 7.000 WNI berada di Yaman untuk menempuh pendidikan di berbagai universitas dan institusi keagamaan.
Pertemuan tersebut juga menyinggung keberadaan warga negara Yaman yang berstatus pengungsi di Indonesia. Dubes Salem menyampaikan data bahwa terdapat sekitar 533 warga Yaman yang tercatat sebagai pengungsi.
Menanggapi hal ini, Menko Yusril menjelaskan bahwa Indonesia bukan negara pihak dalam Konvensi Pengungsi 1951, sehingga kebijakan Indonesia menempatkan diri sebagai negara transit sementara bagi para pengungsi sebelum mereka ditempatkan di negara ketiga.
“Secara geografis Indonesia memiliki posisi strategis dan keterbatasan sumber daya, sehingga kebijakan kita adalah memberikan penampungan sementara atas dasar kemanusiaan, sambil menunggu solusi jangka panjang,” jelasnya.










