Link Banner
BeritaDaerahPemerintahanUtama

636 Orang ASN PPPK Pemprov Maluku Diangkat Berdasarkan SK Gubernur Nomor 1182 – 1818 Tahun 2025

26
×

636 Orang ASN PPPK Pemprov Maluku Diangkat Berdasarkan SK Gubernur Nomor 1182 – 1818 Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Link Banner

“Kami berharap adanya kebijakan afirmatif yang memberikan ruang percepatan pengisian sisa formasi tersebut, berdasarkan hasil seleksi yang telah dilaksanakan,” ungkapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala BKN RI, Sestama BKN RI, Forkopimda Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Direktur Operasional PT Taspen (Persero), Bupati dan Walikota Se-Kab/Kota, Sekretaris daerah se-Kab/Kota, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, dan Pimpinan OPD Lingkup Pemprov Maluku. *

Link Banner
Baca Juga  Jurnalis Perempuan FJPI, Suarakan Kelompok Rentan Saat Liputan Bencana Sumatera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sejumlah usulan infrastruktur yang disampaikan warga meliputi pembangunan Jalan Aketernate, jalan menuju Negeri Maneo, pembuatan jalan tani, serta pembangunan Jalan Marasahua. Infrastruktur…