BeritaDaerahPemerintahanUtama

636 Orang ASN PPPK Pemprov Maluku Diangkat Berdasarkan SK Gubernur Nomor 1182 – 1818 Tahun 2025

25
×

636 Orang ASN PPPK Pemprov Maluku Diangkat Berdasarkan SK Gubernur Nomor 1182 – 1818 Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

“Kami berharap adanya kebijakan afirmatif yang memberikan ruang percepatan pengisian sisa formasi tersebut, berdasarkan hasil seleksi yang telah dilaksanakan,” ungkapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala BKN RI, Sestama BKN RI, Forkopimda Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Direktur Operasional PT Taspen (Persero), Bupati dan Walikota Se-Kab/Kota, Sekretaris daerah se-Kab/Kota, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, dan Pimpinan OPD Lingkup Pemprov Maluku. *

Baca Juga  Ketua MUI Maluku Sampaikan Apresiasi dan Doa Sukseskan Sidang ke-39 Sinode GPM 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Tegasnya,  ini tidak akan mengurangi dan meninggalkan kerja-kerja panitia yang telah terbentuk sesuai SK DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, panitia tetap akan…