BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

5 Fakta Sindikat Judi Online di Jakbar Retas Situs Raup Ratusan Miliar

25
×

5 Fakta Sindikat Judi Online di Jakbar Retas Situs Raup Ratusan Miliar

Sebarkan artikel ini
Sindikat Judi Online yang berhasil diringkus (Detik)

JAKARTA, arikamedia.id – Polisi menggerebek markas judi online di salah satu unit apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Terungkap sindikat judi online ini meraup untung hingga ratusan miliar.

Dikutip dari detik.com, penggerebekan dilakukan pada Kamis (4/7) kemarin. Kasus ini terbongkar dari adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan praktik perjudian online di salah satu apartemen di Jakbar.

Dari hasil penyelidikan itu, Polisi berhasil menangkap tujuh orang. Tujuh orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), FAP (19) dan MHP (41). Pelaku MHP sendiri merupakan pemilik rekening penampung uang hasil kejahatan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit handphone, dan 3 unit sepeda motor.

Retas Situs Pemerintah


Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan sindikat ini diduga meretas situs pemerintah dan kampus untuk mengiklankan judi online. Para pelaku diduga meretas situs yang memiliki proteksi lemah.

“Tersangka tersebut memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan website pemerintah maupun pendidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).

Setelah mendapat situs yang memiliki sistem perlindungan lemah, para pelaku kemudian melakukan defacing atau mengubah tampilan websites dengan konten bermuatan judi online. Dari tujuh orang yang ditangkap, enam di antaranya diduga sebagai operator.

Pelaku Jaringan Judi Online Internasional
Polisi menyampaikan ternyata para tersangka masuk ke jaringan judi online internasional di Kamboja.

“Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Kamis (11/7/2024).

Andri menjelaskan, setelah sindikat tersebut berhasil meretas, mereka menyewakan website pemerintahan hingga instansi pendidikan tersebut kepada jaringan judi online di Kamboja.

“Setelah mereka berhasil menjadikan website pemerintah dan akademik tersebut muncul di halaman pertama pada hasil pencarian, selanjutnya mereka menyewakan website tersebut kepada pemilik judi online jaringan Kamboja,” ujarnya.

Polisi menghitung jumlah omzet yang sindikat tersebut dapatkan dari perbuatan jahatnya itu.

3 Bulan Raup Rp 170 Miliar
Polisi mencatat total transaksi dalam tiga bulan terakhirnya Rp 170 miliar. Tujuh tersangka melancarkan aksinya untuk meraup uang tersebut dengan cara mencari situs milik instansi pemerintah atau lembaga pendidikan yang sistem keamanannya lemah. Kemudian sindikat ini menyewakan situs itu ke jaringan judol Kamboja.

“Dalam periode tiga bulan terakhir, berdasarkan hasil pengembangan yang telah dilakukan oleh penyidik, ditemukan beberapa rekening yang berada di negara Kamboja, dengan jumlah perputaran uang sebanyak kurang lebih Rp 170 miliar,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024).

“Ketika itu sudah berhasil dilakukan (peretasan), maka para pelaku ini tinggal menyewakan alamat situs tersebut kepada para pemain judi online yang ada di negara Kamboja. Dari hasil penyewaan tersebut, nilainya bervariasi, tergantung daripada seberapa banyak situs tersebut dikunjungi ataupun dimainkan oleh para pemain judi online. Kisarannya antara Rp 3 juta sampai Rp 20 juta per harinya per situs yang disewakan,” ujar M Syahduddi.

Syahduddi menyebut situs milik pemerintah daerah dan kampus swasta maupun negeri rata-rata memiliki keamanan yang lemah. Setelah situs dibobol, para pelaku kemudian melakukan tindakan menambah atau menggunakan subdomain website atau disebut defacing.

“Dari data yang berhasil dihimpun oleh penyidik, berdasarkan pengakuan para pelaku ini, ada kurang lebih sekitar 855 website yang berhasil diretas oleh para pelaku dan dilakukan tindakan defacing, dengan perincian 500 website milik instansi pemerintah daerah, dengan url atau uniform resource locator .go.id, dan 355 website dengan url berupa ac.id,” jelas dia.

Para pelaku juga melakukan optimasi dengan SEO atau search engine optimization. Ini membuat tampilan website tersebut berpotensi muncul di halaman pertama mesin pencari Google.

“Ketika dia muncul di halaman ataupun di halaman pertama mesin pencari Google tersebut, maka itulah yang paling sering dicari oleh para pemain-pemain judi online,” ungkapnya.

Peran 7 Tersangka
Para pelaku masing-masing berinisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), dan FAP (19), dan MHP (41). Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, ketujuh orang itu punya peran berbeda. Mereka bekerja sama untuk meraup untung dari meretas website dan membuat orang main judi online.

“Yang pertama atas nama AE, umur 39 tahun, beralamat di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Yang bersangkutan berperan sebagai penanggung jawab kegiatan perjudian online dari kelompok ini,” kata Kombes Syahduddi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024).

“Kemudian yang kedua atas nama FAF, umur 26 tahun, beralamat di Kelurahan manggis ranting, Kecamatan Mandiangin Koyo Selayan. Yang bersangkutan berperan sebagai peretas. Peretas situs-situs yang nantinya akan dimasukan alamat ataupun link perjudian online tersebut,” lanjut dia.

Tersangka YGP berperan sebagai peretas. Dia membantu tersangka FAF meretas situs pemerintah dan instansi Pendidikan. Peran yang sama diemban FA yang juga berperan sebagai peretas.

Syahduddi mengatakan tersangka GF dan FAP juga masing-masing berperan sebagai peretas. Sementara tersangka MHP berperan sebagai pemilik rekening untuk menampung hasil perjudian online.

“Dan yang ketujuh adalah atas nama MHP, umur 41 tahun, alamat di Kecamatan Kalideres, kota Jakarta Barat. yang bersangkutan berperan sebagai pemilik rekening yang menampung uang hasil perjudian online,” imbuhnya.

Jejak Pendidikan Sindikat Judi Online
Polisi mengatakan para tersangka ini merupakan sarjana teknik informatika.

“Ada yang belajar secara autodidak rata-rata background-nya pendidikan SMA atau kejuruan, ada juga yang kuliah mendapat gelar S1 Jurusan Teknik Informatika,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (12/7/2024).

Kombes M Syahduddi mengatakan para peretas ini bukan untuk pertama kalinya bekerja untuk mengelola situs judi online. Mereka sempat bekerja di tempat lain dengan pekerjaan serupa lalu berhenti, kemudian bekerja membangun jaringan secara mandiri.

“Antara beberapa tahun yang lalu mereka sudah pernah bekerja dan jika mereka tidak merasa nyaman dengan pekerjaan tersebut terus berhenti. Kemudian, mereka membangun kembali aktivitas kegiatan perjudian online,” jelasnya.

Dalam kata lain, ketika mengelola judi online di tempat sebelumnya, para tersangka ini kemudian tahu celah dan jaringannya sehingga mereka dengan mudah membuka jalan untuk meraup cuan dari bisnis haram ini.(*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

JAKARTA, arikamedia.id – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi dalam…