BeritaNasionalParlementariaUtama

5 Anggota DPR Dinonaktifkan Apa Artinya Menurut UU MD3?

72
×

5 Anggota DPR Dinonaktifkan Apa Artinya Menurut UU MD3?

Sebarkan artikel ini
5 anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partainya - Int

“Harusnya dimulai dari kesadaran. Kalau hanya sebatas pada meredam kemarahan publik, artinya kan ini keterpaksaan. Ini hanya kebetulan viral,” ujar Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya. (***)  

Baca Juga  Menteri KP Trenggono Berangsur Pulih Setelah Diobservasi, kata Dokter Kelelahan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *