Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahParlementariaUtama

45 Anggota DPRD Maluku Menunggu SK Mendagri Untuk Dilantik, Samal : LHPKN Sudah Dimasukkan

183
×

45 Anggota DPRD Maluku Menunggu SK Mendagri Untuk Dilantik, Samal : LHPKN Sudah Dimasukkan

Sebarkan artikel ini

Dikatakan sesuai ketentuan Pasal 51 ayat  (3) KPU Maluku akan menyampaikan salinan keputusan calon terpilih dan perubahannya untuk pengucapan sumpah janji kepada Kementerian Dalam Negeri.

Menurutnya, soal waktu pelantikan anggota DPRD Maluku itu merupakan ranah Kemendagri, dan pihaknya berharap pelantikan semua berjalan lancar. (**/AM-29)

Baca Juga  Goresan Redaksi: Mobile Journalism, Citizen Journalism, buat Wartawan Produksi Berita Sesuai Fakta Namun Penting Memperhatikan Kode Etik Jurnalistik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Link Banner