BeritaDaerahParlementariaUtama

45 Anggota DPRD Maluku Menunggu SK Mendagri Untuk Dilantik, Samal : LHPKN Sudah Dimasukkan

176
×

45 Anggota DPRD Maluku Menunggu SK Mendagri Untuk Dilantik, Samal : LHPKN Sudah Dimasukkan

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – Sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Maluku hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari tahun 2024 beberapa waktu yang lalu sudah masukkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Demikian diungkapkan Plt Sekwan Maluku Farhatun Rabiah Samal, Senin (09/09/2024 di ruang kerjanya.

Menurutnya, masa jabatan anggota DPRD Maluku periode tahun 2019-2024 akan berakhir pada tanggal 16 September Tahun 2024. Pada hari senin  itu ada tanggal merah yaitu Maulid Nabi Muhammad  SAW, sehingga  pelantikan anggota DPRD yang baru nanti akan di langsungkan pada hari Selasa tanggal 17 September Tahun 2024.

“Semua nama-nama anggota DPRD Maluku sudah di kirim ke Biro Pemerintahan berarti sudah beres semua, dan Biro Pemerintahan sudah kirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan kita tunggu Surat Keputusan (SK) dari Mendagri,” kata Samal.

Baca Juga  Polda Maluku akan Gelar Operasi Keselamatan Salawaku 2026

Diketahui, KPU Provinsi Maluku telah menyampaikan usulan pelantikan 45 anggota DPRD Maluku terpilih periode 2024 – 2029 ke Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Almudatsir Sangadji mengungkapkan, pihaknya telah melakukan perubahan Keputusan KPU Maluku Nomor 44 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Maluku dalam Pemilu 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *