BeritaHukum & KriminalNasionalPemerintahanUtama

4 Prajurit TNI Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diamankan

15
×

4 Prajurit TNI Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diamankan

Sebarkan artikel ini
Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah soal penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus. Foto: (Rizky Adha/detikcom).


“Tadi pagi saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI 4 orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026) dilansir detikNews.

Keempat tersangka berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Saat ini keempatnya masih menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.

“Ini sekarang yang diduga 4 tersangka sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” ucap Yusri.

Terkait motif para pelaku, TNI masih mendalaminya. Para tersangka terancam hukuman penjara antara 4 sampai 7 tahun.

“Pasal yang dikenakan kepada 4 terduga pelaku sementara kita menerapkan Pasal 467 KUHP UU Nomor 1 tahun2023 di situ ada ayat 1, 2, di mana ancaman hukumannya sudah tertuang di situ ada yang 4 tahun, 7 tahun,” jelas Yusri.

Baca Juga  Gubernur bilang Momentum Ramadhan Sarana Silaturahmi Antar Sesama

Sementara itu dikutip dari Pikiran Rakyat, serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus juga diarahkan pada bagian tubuh yang vital, seperti wajah dan kepala korban.  

Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi  (TAUD), Fadhil Alfathan mengatakan faktor lain yang menjadi perhatian adalah kondisi saat serangan terjadi. Saat itu korban tengah berkendara pada malam hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *